Beranda / /

  • PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Polisi Sita Rp103,27 Miliar
    Polkum | 1 hari lalu
    PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Polisi Sita Rp103,27 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.